JAKARTA, NGABARIN.COM — Bikin akun Instagram atau TikTok mungkin bakal enggak semudah dulu. Pemerintah Indonesia sedang merancang kebijakan baru soal batas usia minimum untuk pengguna media sosial, mengikuti jejak negara-negara lain seperti Australia dan Amerika Serikat.
Tujuannya? Supaya anak-anak enggak “nyasar” terlalu dini ke dunia maya yang penuh FYP, gosip seleb, dan konten +62 yang kadang absurd banget.
“Kita ingin ruang digital jadi lebih sehat, terutama buat anak-anak,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers belum lama ini. Rencananya, anak di bawah usia tertentu (kemungkinan 13 atau 15 tahun) harus mendapatkan izin atau verifikasi khusus sebelum bisa bikin akun media sosial.
Kenapa Baru Sekarang?
Banyak yang bilang: telat banget. Tapi lebih baik daripada enggak sama sekali. Selama ini, bocil-bocil udah bebas bikin konten lip sync galau, ngadu skin Mobile Legends, bahkan ikut debat politik online — semua tanpa pengawasan.
Masalahnya, paparan medsos di usia dini bisa berdampak negatif: dari kesehatan mental, cyberbullying, sampai ketergantungan digital yang makin susah dikendalikan.
“Anak umur 9 tahun udah overthinking karena likes-nya cuma 10? That’s not okay,” tulis salah satu netizen di Twitter.
Apa Kata Gen Z dan Milenial?
Responsnya cukup beragam. Banyak Gen Z yang setuju — mereka sendiri kadang merasa “terlalu cepat dewasa digital”. Tapi enggak sedikit juga yang skeptis: bagaimana sistem verifikasi usia akan dijalankan? Kan anak sekarang lebih jago teknologi dari orang tuanya.
“Yang penting bukan dibatasi, tapi didampingi,” komentar Fira (19), pengguna TikTok yang juga content creator parenting edukatif. “Karena kalau cuma dilarang, ujung-ujungnya mereka bikin akun fake.”
Apakah Ini Akhir dari Akun Bocil?
Belum tentu. Tapi ini bisa jadi langkah awal menuju ruang digital yang lebih aman dan suportif. Platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube pun didorong untuk ikut tanggung jawab — termasuk dalam hal moderasi konten dan pelaporan yang lebih ramah anak.
Presiden terpilih Prabowo Subianto pun disebut mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari perlindungan generasi muda di era digital.
Kesimpulannya? Kalau kamu adik-adik yang masih SD dan suka scroll TikTok sampai jam 2 pagi — siap-siap ya. Mungkin sebentar lagi kamu harus minta izin ortu dulu sebelum bisa bikin akun medsos.
Tapi hei, siapa tahu kamu malah jadi content creator cilik yang inspiratif karena dibimbing dari awal. Kita tunggu saja… atau kayak biasa, tunggu update-nya sambil scroll FYP.























