MEDAN – Polisi Investigasi Narkoba Polisi Medan telah menyelidiki dugaan perusahaan pengiriman obat pada H (2) pertama, seorang penduduk Distrik Medan Polonia di Medan City, Sumatra Utara. Tersangka ditangkap pada hari Minggu, 11 Mei 2025, setelah mendeteksi 22 kilogram obat metamfetamin dari Jalan Aksara di Medan City.
proses penangkapan. Gidion mengatakan itu berjalan dramatis. Karena tersangka berusaha melarikan diri. Namun, tersangka ditangkap karena kewaspadaan petugas.
“Tersangka ditangkap dengan bukti 22 kilogram metamfetamin dalam kemasan bermerek Gwangjiwang,” kata Gidion Kombe, Rabu (1
Mei 2025).
Gidion mengatakan hasil survei harus mengirim 22 kg metamfetamin ke daerah Pankrubatu di Delisardan, Sumatra Utara. Barang ilegal dilestarikan oleh tersangka oleh mereka yang saat ini sedang dibahas oleh polisi.
“Karena jasanya sebagai kurir, tersangka menerima upah Rp 20 juta,” katanya.
Gidion mengumumkan bahwa tersangka H bukan pemain baru dalam perdagangan narkoba ilegal. H yang mencurigakan adalah kekambuhan dari kasus yang sama.
“Persepsi tersangka bahwa ia berhasil memberi Medan dua kali. Informasi tentang tersangka ini akan terus dipertimbangkan dalam mengejar jejak jaringan narkoba kelompok yang mencurigakan ini,” ia menekankan.
H sekarang telah ditangkap di Medan Pollestabe Satresnarkoba. Dia didakwa dengan perilaku narkoba pidana. “Risiko hukuman penjara terbesar 20 tahun penjara,” katanya.
Gidion menekankan bahwa perdagangan narkoba adalah akar dari berbagai bentuk kejahatan yang menghalangi masyarakat.
“Kami tidak berhenti di sini dan kami tidak terus mengikuti jaringan tentang hal itu,” ia menekankan.
Tanggapan terhadap pengungkapan ini, Komisaris Polisi Jenderal Sumatra Utara. Kepala Hubungan Masyarakat Polisi Sumatra Utara Wisnu Hermawan Febuant dan Dr. Pol Ferry Warintukan dari Combes menyatakan rasa terima kasih mereka atas kinerja Polestave Medan.
. Kami juga mendesak masyarakat untuk terus memainkan peran aktif dalam memberikan informasi, ”kata Kombes Ferry.























