Honorer Dinas PUPR Sumut : Gaji Empat Bulan Raib, THR Hilang, Dibuang Jadi Outsourcing!”

153

Suara Honorer PUPR Sumut yang Dibuang Diam-Diam Setelah Bertahun-tahun Mengabdi

“Saya kerja, saya hadir, saya patuh, tapi gaji enggak turun. THR juga lenyap. Tiba-tiba digeser ke daerah sebagai outsourcing. Apa saya ini cuma alat pakai buang?”

Medan, Ngabarin.com — Kalimat itu datang dari seorang pegawai honorer Dinas PUPR Sumatera Utara, yang sudah lebih dari dua tahun mengabdi. Tapi kini, suaranya—dan suara ratusan rekannya—hanya menggema di ruang-ruang kosong birokrasi. Gaji tak dibayar. THR dilupakan. Status honorer dilucuti. Semua terjadi dalam diam.


🧾 Gaji Nol Rupiah Sejak Januari

Kisah ini berawal dari awal tahun 2025. Pegawai honorer di Dinas PUPR Sumut, yang jumlahnya sekitar 150 orang, menjalankan tugas seperti biasa. Tapi gaji tak kunjung masuk. Januari lewat, Februari sunyi, Maret masih kosong, April pun nihil. Empat bulan—tanpa sepeser pun gaji.

“Gaji kami nggak masuk. Bahkan saat Lebaran, kami cuma bisa nangis. THR juga nggak dikasih,” ujar salah satu pegawai kepada media, Kamis (03/07/2025), dengan suara yang terdengar lebih pasrah daripada marah.


🪙 THR dan Hak yang Hilang, Tanpa Penjelasan

Yang bikin lebih ngenes: tidak ada alasan yang disampaikan. Mereka yang sudah loyal bekerja lebih dari dua tahun pun tidak mendapat kepastian. Bahkan, SK perpanjangan sebagai honorer yang konon katanya sudah diteken oleh Kepala Dinas lama, Pak Mulyono, sampai sekarang tak pernah diberikan.

Diduga, SK itu “ditahan” oleh Sekretaris Dinas Muhammad Haldun, sosok yang kini jadi sorotan karena dianggap sebagai tokoh kunci dalam drama ini.


🚛 Dibuang Diam-Diam: Dari Kantor Provinsi ke Daerah sebagai Outsourcing

Tanpa pengumuman, tanpa rapat, tanpa perpisahan—status honorer mereka tiba-tiba dihapus. Lalu mereka dialihkan jadi outsourcing dan dipindahkan ke kantor UPT di daerah-daerah, dari Binjai sampai Kepulauan Nias.

“Bayangin bang, dari kantor pusat tiba-tiba ‘dibuang’ ke pelosok. Status juga bukan honorer lagi, tapi outsourcing. Padahal udah dua tahun lebih kerja. Harusnya malah dipersiapkan untuk diangkat jadi PPPK, sesuai peraturan Menpan RB,” ungkap pegawai itu dengan nada getir.


🕵️‍♂️ Ada Apa dengan Sekdis?

Nama Sekretaris Dinas PUPR Sumut, Muhammad Haldun, makin sering disebut. Para pegawai menduga dialah yang dengan sengaja menahan SK, memanipulasi status, dan bahkan “melempar bola” saat ditanya tentang gaji dan status mereka.

“Dia selalu bawa nama Kadis lama. Tapi kalau ditanya SK, dia diam. Kayak orang yang tahu dia salah, tapi tetap ngotot. Padahal Kadis baru udah bilang, kalau memang SK sudah diteken, kasih saja. Tapi tetap aja… kayak disabotase,” jelas seorang sumber.

Bahkan ada yang menyebut bahwa Sekdis adalah Pejabat KPA, yang juga bertanggung jawab atas keuangan—termasuk soal gaji para pegawai honorer. Muncul dugaan keras, ada penyalahgunaan wewenang.


🙏 Jeritan Terakhir: Pak Gubernur, Tolong Dengar Kami

Di tengah rasa frustrasi, pegawai-pegawai ini cuma punya satu harapan: Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Mereka meminta agar:

  • Gaji 4 bulan dan THR 2025 dibayarkan
  • Status honorer mereka dikembalikan
  • Sekdis PUPR dievaluasi dan diperiksa soal dugaan pelanggaran

“Pak Gubernur, ini bukan hanya soal uang. Ini soal harga diri kami sebagai pekerja. Kami enggak pernah malas, enggak pernah mangkir. Tapi diperlakukan seperti ini. Tolong pak… jangan biarkan kami jadi korban permainan birokrasi.”


🧠 Catatan Redaksi: Ketika Honorer Bukan Sekadar Status

Kasus ini menyoroti masalah klasik di pemerintahan: ketidakjelasan status dan perlindungan tenaga honorer. Mereka bekerja seperti PNS, tapi tak punya hak yang sama. Dan ketika birokrasi bermain diam-diam, para honorer ini bisa “dihapus” begitu saja, seolah mereka tidak pernah ada.

Kini, suara mereka terdengar lewat media. Tapi akankah pemerintah mendengar sebelum semuanya terlambat?


🎧 “Keadilan bukan soal siapa punya jabatan, tapi siapa yang diperlakukan manusiawi.”

  • Salah satu pegawai honorer, PUPR Sumut