Skandal Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim terseret ?

321

Ngabarin.com — Di tengah semangat digitalisasi pendidikan, muncul kabar mengejutkan: dugaan korupsi dalam pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2023. Program yang seharusnya mempercepat transformasi digital di sekolah-sekolah justru menjadi sorotan karena indikasi penyimpangan anggaran.

🔍 Kronologi Skandal

Pengadaan laptop Chromebook ini awalnya bertujuan mendukung Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di sekolah-sekolah. Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya perubahan spesifikasi dari sistem operasi Windows ke Chromebook tanpa alasan yang jelas, meski sebelumnya Pustekkom Kemendikbud telah menyatakan bahwa Chromebook kurang efektif karena ketergantungan pada koneksi internet yang belum merata di Indonesia.

Dari total anggaran Rp9,98 triliun, sekitar Rp3,58 triliun berasal dari APBN dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan ini menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

🕵️‍♂️ Investigasi dan Pemeriksaan

Kejagung telah memeriksa 28 saksi terkait kasus ini, termasuk dua mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim. Penggeledahan di apartemen mereka menghasilkan penyitaan barang bukti berupa laptop, ponsel, dan dokumen penting.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan pemanggilan terhadap Nadiem Makarim jika diperlukan untuk memperjelas kasus ini.

🎓 Dampak dan Reaksi Publik

Skandal ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Pengamat politik Hendri Satrio bahkan menyatakan bahwa “setan pun marah” atas kasus ini, menggambarkan betapa parahnya dugaan penyimpangan yang terjadi.

Program yang seharusnya mendukung kemajuan pendidikan justru menjadi contoh buruk pengelolaan anggaran. Masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil, serta menjadi pelajaran untuk mencegah kasus serupa di masa depan.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan adalah hal yang mutlak. Generasi muda, khususnya Gen Z, diharapkan turut aktif mengawasi dan mendorong perubahan positif demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.